Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan KMA (Keputusan Menteri Agama) Nomor 183 tahun 2019 mengenai perubahan KI (Kompetensi Inti) dan KD ( Kompetensi Dasar) pada mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab pada tahun pembelajaran 2020/2021.
Hal ini Berlaku di seluruh sekolah yang di bawah naungan Kementerian Agama baik tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
dikutip dari https://diy.kemenag.go.id/ bahwa Plt Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin mengatakan, KMA 183 tahun 2019 tidak mengubah secara total isi kurikulum sebelumnya yang tertuang dalam KMA 165 tahun 2014. “Kurikulum pada KMA 183 Tahun 2019 hanya menyempurnakan beberapa Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD),” tegasnya di Jakarta, Senin (13/07).
Berdasarkan hal tersebut berikut contoh dari RPP yang sesuai KMA 183 tahun 2019
terimakasih
BalasHapus